*GHOZWUL FIKRI /INVASI PEMIKIRAN.*
Perang Salib yang berkepanjangan memberikan inspirasi bagi kaum kapitalis Barat, bahwa kaum Muslimin tidak mungkin dikalahkan secara fisik sebelum mereka dilumpuhkan secara pemikiran. Sejak saat itu sesungguhnya penjajah Barat kemudian selalu lebih mengedepankan perang non fisik. Barat lalu melakukan ghozwul fikri (invasi/serangan pemikiran) dengan membuat berbagai propaganda negatif terhadap Islam, sekaligus menyebar luaskan virus-virus pemikiran dan budaya mereka.
*Gozwul fikri (غزو الفكر)* terdiri dari dua kata: *Ghozwun (غزو)* yang berarti invasi/serangan dan *al fikru (الفكر)* (pemikiran).
Akibat ghozwul fikri yang dilakukan terhadap kaum muslimin, telah menjadikan sebagian kaum muslimin kehilangan jati dirinya sebagai umat Muhammad SAW. Sehingga ada ulama mengatakan bahwa zaman sekarang banyak orang sekuler tanpa sadar, bahkan murtad tanpa sadar.
Dan serangan pemikiran berupa penyebar luasan paham _sekulerisme_ (memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara), _pluralisme_ (menyamakan dan menganggap baik semua agama), _liberalisme_ (faham kebebasan), _demokrasi, HAM, feminisme, dsb_, sungguh telah menjauhkan sebagian umat Islam ini dari keislamannya. Telah banyak korban berjatuhan akibat serangan pemikiran ini.
Tidak sedikit kaum muslimin yang tanpa rasa takut mengatakan "Ah, semua agama itu sama saja". Atau, "Jangan bawa-bawa agama lah...". Atau tanpa merasa berdosa mendukung pemimpin kafir misalnya; atau mengucap selamat kepada perayaan orang lain; atau bahkan tidak sedikit pula yang ikut terlibat dalam kegiatan ritualnya seperti yang dilakukan beberapa mahasiswa di Indonesia, beberapa pejabat, atau bahkan mungkin teman-teman kita.
Puluhan ayat, hadits dan fatwa ulama yang disodorkan untuk mengingatkan kesalahan mereka, tidak menjadikan mereka takut kehilangan aqidah yang benar. Bahkan ketika disampaikan ancaman-ancaman Allah pun tidak membuat mereka gentar. Dengan menggunakan logikanya sendiri mereka berargumen, dan tetap menjalankan keyakinannya yang bersumber dari pemikiran-pemikiran asing. Padahal sesungguhnya mereka adalah 'korban-korban invasi pemikiran'.....
Seseorang dikatakan muslim adalah ketika dia meyakini Islam dengan _kaafah_ (secara keseluruhan, bulat, benar dan utuh). Dan hanya orang Islam yang konsisten dengan keislamannya lah, yang akan tetap menjadi Muslim.
Dia akan tetap muslim meski tidak bisa menjalankan keislamannya secara sempurna, asal hatinya masih meyakini kebenaran Islam secara utuh.
Dan seseorang bisa murtad karena ucapan, tindakan atau dua-duanya. Orang Islam yang mengikuti misa di gereja misalnya, bisa disebut murtad karena tindakannya. Apalagi jika ikut mengucapkan apa yang mereka lakukan dalam misa tersebut, maka bisa disebut murtad karena dua-duanya.
Orang yang menyatakan bahwa al-Quran itu harus dikoreksi, atau disusun ulang, karena banyak kekeliruan, juga bisa disebut telah murtad karena ucapannya. Meskipun belum melakukan apapun, hanya berupa pernyataan saja. Karena dia tidak meyakini kebenaran Al Quran secara utuh.
Seorang muslim bisa disebut murtad, adalah ketika dia telah tidak lagi meyakini Islam; atau ketika dia meyakini sebagian, tapi tidak meyakini sebagian yang lain.
Itulah yang disepakati para sahabat ketika Abu Bakar memerangi kaumnya yang tidak mau membayar zakat. Perang ini disebut _Harb Riddah_ (Perang melawan Orang-orang Murtad), padahal mereka hanya menolak satu hukum, yaitu hukum wajibnya zakat saja. Kewajiban zakat adalah hukum syariah yang sudah jelas, maka penolakan terhadap satu hukum ini sama dengan menolak seluruh ajaran Islam.
Ketika Abu Bakar ditanya oleh Umar bin al-Khaththab, “Apakah Engkau tetap akan memerangi mereka sementara mereka masih mengerjakan shalat?”
Abu Bakar menjawab dengan mengutip firman Allah SWT:
*أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْض؟ٍ*
_'Apakah kalian akan mengimani sebagian isi Kitab dan mengingkari sebagian yang lain?'_ (QS al-Baqarah [2]: 85)."
Ini menjadi dalil bahwa penolakan terhadap satu ayat adalah sama dengan menolak seluruh isi Al Quran. Karena itu keputusan Abu Bakar untuk memerangi mereka yang menolak membayar zakat ni
Ini menjadi dalil bahwa penolakan terhadap satu ayat adalah sama dengan menolak seluruh isi Al Quran. Karena itu keputusan Abu Bakar untuk memerangi mereka yang menolak membayar zakat ni
kemudian disetujui bahkan diikuti oleh para Sahabat
Ini menjadi renungan bagi kita. Sudahkah kita meyakini Islam ini secara bulat dan utuh? Atau mungkin kita sendiri adalah bagian dari korban-korban serangan pemikiran itu?
Senantiasa berdoa memohon hidayahNya, senantiasa beristighfar dan belajar, semoga Allah selalu memberikan bimbinganNya di jalan Islam, semoga Allah menurunkan ampunanNya atas kesalahan-kesalahan kita, dan semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang selamat ...
*غلوراون منطرى*
_(Gelorawan Moentoro)_
_(Gelorawan Moentoro)_



